Minggu, 25 Mei 2014

Wisata Minyak Sumur Tua "TEXAS OF JAVA"

Pengeboran minyak di Indonesia sudah dilakukan dari tahun 1883 oleh seorang pengusaha perkebunan asal Belanda, Aeiko Janszoon Zijlker, yang dilakukan di Telaga Said, Langkat, Sumatra Utara. Hal ini berawal dari keluarnya rembesan minyak bumi dari dalam tanah ke permukaan tanah. Sehingga, Janszoon melakukan keputusan untuk melakukan ekplorasi di wilayah perkebunan kelapa sawitnya dengan mendatangkan seorang ahli geologi dari Belanda. Dibutuhkan waktu sampai 2 tahun untuk bisa menemukan cadangan minyak sesungguhnya dan dapat diproduksi untuk dikomersialkan. Hasil blok minyak ini adalah 180 bopd yang selanjutnya diolah di Kilang Pertama di Indonesia, Kilang Pangkalan Brandan, yang berjarak 20 km dari Desa Telaga Said.
(Foto salah satu Rig Pertama di Cepu)

Di salah satu kota di Jawa Timur, Bojonegoro, merupakan salah satu daerah yang menghasilkan minyak bumi yang cukup lama di Indonesia. Eksplorasi dan Produksi sudah dilakukan Pemerintah Indonesia sejak tahun 1920-an sampai sekarang. Saat ini, di Bojonegoro, tepatnya di kecamatan Wonocolo, Bojonegoro Jawa Timur, masih tersisa peninggalan sumur - sumur tua tersebut yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat sekitar. Perusahaan minyak bumi dan gas Indonesia, tidak tertarik untuk mengelola blok ini karena produksi minyak yang dihasilkan sudah tidak banyak dan cenderung menurun. Sehingga, sumur - sumur tua tersebut diambil alih oleh maysarakat sekitar dan dilakukan penambangan minyak secara tradisional. Tempat ini juga dikenal sebagai "Texas of Java".


 Penambangan dilakukan dengan menggunakan peralatan seadannya, dengan mesin truk untuk menarik pipa yang membawa minyak tersebut ke permukaan tanah.

(Sumur tua yang dikelola masyarakat dengan tiang dari kayu)

Selain itu disini juga dilakukan pengeboran yang dilakukan dengan peralatan seadanya. Pengeboran dilakukan berdasarkan data - data geologi lama yang dikumpulkan dari Pertamina EP yang sebelumnya mengelola wilayah ini. Sumur - sumur di wilayah ini rata-rata tekanan dari bawah sudah tidak terlalu besar, sehingga tidak berbahaya. Namun, tetap saja menurut penulis kegiatan penambangan ini sangat berbahaya karena peralatan yang terbatas dan tidak aman. 

(Kegiatan Pengeboran Minyak di Kecamatan Wonocolo)

Hampir seluruh masyarakat disini bermata pencaharian sebagai penambang minyak, minyak yang sudah dikumpulkan ke stasiun pengumpul utama (SPU) milik PT. Pertamina EP asset 4 di Cepu. Minyak tersebut dibawa dengan menggunakan mobil tangki yang selanjutnya akan diteruskan ke Kilang Cepu dan salah satu kilang swasta. Dalam satu hari, rata - rata satu sumur mengantarkan 10.000 ribu liter campuran minyak mentah dan air ke stasiun pengumpul utama.

Kilang Cepu merupakan Kilang ketiga tertua di Indonesia, setelah Pangkalan Brandan (Sumatra Utara) dan Plaju (Palembang).  Saat ini Kilang Cepu digunakan sebagai sarana pendidikan oleh STEM Akamigas. Satu kilang lain yang dikelola oleh PT. Tri Wahana Universal (swasta) yang terletak di Desa Sumengko, Kecamatan Kaltidu, Kabupaten Bojonegoro dengan kapasitas 16.000 bopd. 

(Kegiatan Pengumpulan Minyak Mentah oleh masyarakat)


(Sejauh mata memandang yang terlihat menara untuk penambangan minyak)

Untuk menuju ke lokasi wisata ini, anda bisa menggunakan kereta dan turun di Stasiun Cepu, Blora dan selanjutnya harus menggunakan mobil untuk bisa ke lokasi ini. Dari kota Cepu jalan untuk ke Kec. Wonocolo ini sangat rusak sehingga harus menyiapkan obat anti mual dan mobil yang kondisinya masih baik. Perjalanan ini membutuhkan waktu kurang lebih 1,5 jam dari kota Cepu.


Sumber :
- http://www.koran-sindo.com/node/326823
- http://www.twurefinery.com/
- Yuwono, Ismantoro Dwi, 2014, "Mafia Migas vs Pertamina", Galang Pustaka, Yogyakarta. 

Minggu, 11 Mei 2014

Bahan Bakar CNG vs LPG

Kali ini penulis akan membahas mengenai perbedaan bahan bakar gas dengan bahan bakar LPG. Saat ini Pertamina dan Perusahaan Gas Negara menyediakan bahan bakar gas untuk kendaraan. BBG dibagi menjadi dua jenis yaitu CNG (Compressed Natural Gas) dan LGV (Liquefied Gas for Vehicle). CNG bermerek Envogas (Pertamina) sedangkan PGN belum memberikan merek terhadap CNG-nya. Sedangkan untuk LGV bermerek Vi-Gas yang disediakan oleh pertamina. Sesuai dengan namanya, CNG disimpan dengan cara ditekan, sehingga tangki penyimpannya mempunyai tekanan tinggi. Sedangkan, LGV disimpan dengan cara dicairkan, sehingga tangki penyimpannya bertekanan rendah. 

(Envogas yang disediakan Pertamina)


(Vigas yang disediakn Pertamina)


Kedua jenis bahan bakar gas ini berbeda karena unsur hidrokarbon yang terkandung di dalamnya juga berbeda. CNG didominasi oleh C1 (etana), minimun mengandung 77% volume, sedangkan untuk unsur hidrokarbon lainnya C2 - C6 dibatasi. Sedangkan LGV terdiri didominasi oleh hidrokarbon C3 dan C4, minimum mengandung 97,0% volume, untuk hidrokorban C2, C5, C6 sangat dibatasi. Hal ini sudah ditetapkan oleh Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi.

LGV sedikit berbeda dengan LPG yang kita gunakan untuk memasak di rumah, karena untuk LPG rumah tangga unsur C3 dan C4 nya dibatasi komposisi nya. Hal ini bertujuan untuk melindungi konsumen, karena jika terlalu banyak C3 gas akan lebih cepat habis. Biasanya dibuat perbandingan C3 : C4 adalah 50 : 50 dan paling maksimal 40 : 60 atau sebaliknya. Biasanya tergantung jugaa dengan harga gas dunia. Ketika harga C4 lebih tinggi, biasanya kandungan LPG lebih banyak C3 nya. 

Mengapa ada dua jenis bahan bakar gas di Indonesia? 

Biasanya di Indonesia kendaraan bermotor besar seperti truk dan Bis akan menggunakan CNG sebagai bahan bakarnya. Untuk mobil - mobil kecil, yang umum digunakan masyarakat menggunkan LGV. Hal ini diakibatkan untuk CNG gas harus disimpan pada tekanan tinggi biasanya 200 bar, sehingga tangki penyimpan BBG harus kuat dan tebal, sehingga berat. Sedangkan LGV disimpan biasanya antara 8 - 12 bar, sehingga tangki penyimpan tidak terlalu tebal dan berat. 
(Busway sedang mengisi Envogas)

(Tangki penyimpn gas Vi-Gas tampak kecil dan terlihat pas di bagasi mobil)

sumber : 
Standar dan mutu (spesifikasai) bahan bakar gas jenis LPG untuk kendaraan bermotor yang dipasarkan di dalam negeri (Lampiran keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi)
Standar dan mutu (spesifikasai) bahan bakar gas jenis BBG untuk kendaraan bermotor yang dipasarkan di dalam negeri (Lampiran keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi)